kajian mingguan pmpt periode 2020-2021
"ngaji tridarma perguaran tinggi "
pemantik kang khoreul fahami
famlet kegiatan bidang pendidikan dan keilmuan
nu ngahadiran ku saalit pengurus
nyimpulken tina hasil kajian anu kaping 14 februari 2021
Secara umum, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dan dilakukan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan Tinggi selayaknya melahirkan para pemuda atau orang-orang terpelajar yang memiliki semangat tinggi, pemikiran yang kreatif, mandiri, inovatif agar dapat membangun bangsa di berbagai sektor sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Inti dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin yaitu :
Pendidikan dan Pengajaran,
Penelitian dan Pengembangan,
dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Untuk itu, Tri Dharma Perguran Tinggi adalah tanggung jawab semua elemen yang terdapat di Perguruan Tinggi. Bukan hanya mahasiswa, melainkan dosen, dan berbagai civitas akademika yang terlibat. Berikut adalah penjelasan mengenai 3 poin Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sobat Mahasiwa dapat pahami.
Pendidikan dan Pengajaran
Poin pertama Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pendidikan dan Pengajaran. Hal ini sangat penting dalam satu proses belajar pada institusi pendidikan manapun. Di Indonesia sendiri, undang-undangan pendidikan tinggi menjelaskan tentang arti pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Tanpa proses belajar yang baik, tentunya SDM unggul dan berkualitas akan minim dihasilkan dan tentunya akan berefek kepada proses pembangunan bangsa. Orang-orang hebat yang mengelola dan memberikan dampak kemajuan bagi Indonesia, tentu saja berawal dari proses belajar yang baik. Walaupun memang proses belajar tidak selalu di lembaga formal seperti perguruan tinggi, tetapi usaha belajar di perguruan tinggi harus benar-benar berkualitas dan memastikan hasilnya akan baik. Selain itu, undang-undang dasar 1945 juga mendukung hal tersebut. Disampaikan bahwa negara harus ikut serta pada proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, pendidikan dan pengjaran adalah poin penting yang harus dituju oleh perguruan tinggi.
2. Penelitian dan Pengembangan
Pada umumnya, negara-negara maju yang ada di dunia, memiliki kultur penelitian dan pengembangan yang sangat tinggi. Perkembangan teknologi yang sangat cepat, inovasi baru, dan bahkan produk-produk penyelesaian masalah yang mutakhir, lahir dari penelitian dan pengembangan.
Research and Development, adalah hal yang harus senantiasa dilakukan oleh bangsa ini jika ingin maju dan berkembang. Melaksanakan penelitian dan pengembangan, tentunya akan berdampak kepada majunya ekoomi, pendidikan, sosial, dan sektor-sektor lainnya di masyarakat.
Mahasiswa perguruan tinggi pada umumnya adalah orang-orang yang dididik di kampus dan terbiasa untuk membuat penelitian, membuat laporan, melaksanakan tugas sesuai dengan ilmu yang dipahami, bukan hanya asal-asalan atau sekedar mengikuti kebiasaan saja.
Mahasiswa dan kultur kampus yang berbasis pada penelitian dan pengembangan, akan menghasilkan SDM yang cerdas, kritis, kreatif, dan tentu tidak sekedar bekerja ketika nanti berada di lapangan karirnya. Untuk itu, kedepannya ia akan menjadi agent of change, Social Control, pemimpin masa depan yang mampu memecahkan masalah, serta orang-orang penuh keahlian yang mampu memberikan solusi atas berbagai masalah.
3. Pengabdian Kepada Masyarakat
Ilmu yang bermanfaat tentunya bukan hanya ilmu yang disimpan untuk diri sendiri atau sekedar disimpan dalam pikiran kita, melainkan ilmu yang diamalkan sesuai fungsinya dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Akan menjadi percuma jika ilmu yang kita miliki sangat menjulang setinggi langit, namun tidak memberikan dampak perubahan yang signifikan untuk masyarakat. Dalam Undang-Undang pendidikan tinggi, disebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa
0 komentar